"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan
sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta siap menerima sanksi untuk setiap pengaduan yang tidak ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan"
- Maklumat Pelayanan -
Temukan Semua Informasi Tentang Layanan Dibidang Karantina Hewan
Temukan Semua Informasi Tentang Layanan Dibidang Karantina Tumbuhan
Karantina adalah tempat pengasingan dan/atau tindakan sebagai upaya pencegahan...
Baca Selengkapnya
Dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit, Dilaporkan dan diserahkan...
Baca Selengkapnya
Untuk mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina, dan organisme penggangu tumbuhan karantina...
Baca Selengkapnya
Pelabuhan Laut, Pelabuhan Penyeberangan, Bandara, Kantor Pos, dan Pos lintas batas antar Negara...
Baca Selengkapnya
Hewan, Bagian Hewan, Produk Hewan Serta Tumbuhan dan Bagian-bagiannya...
Baca Selengkapnya
Berdasarkan PP 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan...
Baca Selengkapnya
Jika Anda Mempunyai Keluhan, Kritik Atau Saran Terhadap Pelayanan Kami
Silahkan Hubungi Line Center Dibawah Ini
Jln. Pelabuhan Badas No. 01 Sumbawa Besar - NTB
84351
(0371) 2629152
0813 3990 1664
karantinasumbawa@pertanian.go.id